PROFILE PT. BPR BUMI JAYA KEMLAGI MOJOKERTO
Nama BPR : PT. BPR Bumi Jaya
Sejarah singkat :
Awal mula berdirinya
bernama Koperasi BPR Bumi Jaya yang beralamat di Jln. Raya Kemlagi No. 202 Ds.
Kemlagi Kec. Kemlagi Kab.Mojokerto dan seiring berjalannya waktu dan
berdasarkan situasi dan kondisi yang ada disepakati oleh RUPS (Rapat Umum
Pemegang Saham) dilakukan perubahan menjadi Badan Hukum PT (Perseroan Terbatas)
pada tahun 2010 dan berganti nama menjadi PT. BPR Bumi Jaya.
No. Ijin BI/OJK :
Koperasi BPR Bumi Jaya Keputusan Menteri Keuangan No. Kep-170/KM.13/1991 Tertanggal 08 Juli 1991, Dan berubah Badan Hukum menjadi PT. BPR Bumi Jaya berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomer : AHU-28503.AH.01.01 Tahun 2009.
STRUKTUR ORGANISASI
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : H. Suyanto, SE
Dewan Direksi :
Direktur Utama : Yayuk Indrawati, SH
Direktur : Abdul Mutholib, SH
PRODUK
Tabungan : Tabungan Mapan (Masa
Depan)
Penjelasan singkat :
Tabungan untuk
merencanakan masa depan keluarga dimana nasabah menabung setiap bulan dalam
jumlah yang sama untuk jangka waktu tertentu dengan biaya administrasi sebesar
Rp. 2.000 tiap bulan
Syarat pembukaan
-
Fotokopi
KTP 1 x
-
Mengisi
blanko pembukaan rekening baru
- Penyetoran
uang tabungan awal minimal Rp. 50.000,-
Suku bunga : 5 %
Deposito :Deposito Harmoni
(Harapan dan Modal Masa Kini / Nanti)
Penjelasan singkat
Simpanan dana pihak
ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu, berdasarkan
perjanjian nasabah penyimpan dengan bank dengan biaya pajak sebesar 20 % dari
suku bunga deposito.
Syarat pembukaan :
-
Fotokopi
KTP 1 x
-
Mengisi
blanko pembukaan rekening deposito baru
-
Penyetoran
uang deposito sesuai dengan jumlah
-
Mengisi
formulir perpanjangan deposito otomatis (ARO) sesuai dengan permintaan nasabah
-
Mengisi
surat keterangan tidak dijaminkan LPS jika suku bunga melebihi bunga yang
ditentukan LPS Jangka waktu
- Deposito berjangka
yakni deposito dengan Jangka Waktu tertentu yaitu,1 Bulan, 3 Bulan, 6 Bulan dan 12 Bulan
Suku bunga : 5 % untuk 1 Bulan, 6 %
untuk 3 Bulan, 7 % untuk 6 Bulan, 8 % untuk 12 Bulan
Kredit : Modal Kerja, Investasi
dan Konsumsi
Penjelasan singkat :
Untuk Jaminan bisa
menggunakan
1. Bilyet Deposito
yang mana Debitur akan diberikan surat pemblokiran
dan bisa dicairkan jika nasabah lunas
2. Potong Gaji
Debitur akan dimintai surat pernyataan dari bendaharawan gaji instansi tersebut
yang akan dipergunakan untuk membayar angsuran
3. Sertifikat
dan BPKB yang belum atas nama sendiri bisa melampirkan surat pernyataan
kepemilikan yang 4. formatnya sudah disedikan oleh Bank dan jika jaminan itu
pinjam maka pihak peminjam di mintakan surat kuasa dari pemilik jaminan.
Syarat pembukaan
1.
Jaminan
Sertifikat
- Fotokopi Jaminan 2 x
- Fotokopi KTP suami Istri 4x
- Fotokopi KTP suami Istri 4x
- SPPT pajak terakhir asli
- Fotokopi Buku Nikah 2x
- Fotokopi Buku Nikah 2x
- Fotokopi Kartu Keluarga 2x
- Rekening Listrik Terakhir
- Surat Kuasa jika jaminan sertifikat masih Pinjam, dan fotokopi KTP, KK dari yang punya jaminan 2x
- Surat Kuasa jika jaminan sertifikat masih Pinjam, dan fotokopi KTP, KK dari yang punya jaminan 2x
- Surat Kuasa jika jaminan sertifikat masih Pinjam, dan fotokopi KTP, KK dari yang punya jaminan 2x
- Surat Kuasa jika jaminan sertifikat masih Pinjam, dan fotokopi KTP, KK dari yang punya jaminan 2x
- Surat keterangan bebas sengketa yang formatnya sudah di siapkan oleh BPR
- Pada waktu realisasi Jamian yang asli baru dibawa
2.
Jaminan BPKB
- Fotokopi BPKB
2 x
- Pada waktu
pengajuan Sepeda Motor dibawa ke BPR
- Fotokopi
KTP suami Istri 4x
- Fotokopi pajak
STNK 2 x
- Fotokopi
BPKB 2 x
- Gesekan
Rangka dan Gesekan Mesin
- Fotokopi
Buku Nikah 2x
- Fotokopi KK
2x
- Rekening Listrik
Terakhir
- Surat Kuasa
jika jaminan BPKB masih Pinjam, dan fotokopi KTP, KK dari yang punya jaminan 2x
- Pada waktu
realisasi BPKB yang asli baru dibawa
3.
Jaminan
Bilyet Deposito
- Fotokopi
KTP suami Istri 4x
- Fotokopi
Buku Nikah 2x
- Fotokopi KK
2x
- Rekening
Terakhir
- Surat
Pemblokiran Jaminan Deposito yang sudah disediakan oleh BPR
- Pada waktu
realisasi Jamian yang asli baru dibawa
4.
Jaminan
Potong Gaji
- Fotokopi
KTP suami Istri 4x
- Fotokopi
Buku Nikah 2x
- Fotokopi KK
2x
- Rekening
Terakhir
- Surat
Keterangan Potong gaji bendaharawan gaji instansi tersebut yang akan
dipergunakan untuk membayar angsuran
Jangka waktu : Minimal 3 Bulan dan
Maksimal 60 Bulan
Sistem bunga :
Flat (Pembayaran Pokok
dan Bunga) dan Sliding Pembayaran Bunga tiap bulan dan untuk jatuh tempo baru pembayaran
Pokok dan Bunga terakhir
Suku bunga : 18 % – 36 %
Lama proses : Minimal 3 Hari bisa
dicairkan dan Maksimal 1 Minggu
PUBLIKASI
- Laporan bulanan
- Laporan publikasi
Dapat dilihat di website http://www.ojk.go.id/id/Apps.aspx?code=14
KONTAK
Alamat lengkap : Jln. Raya Kemlagi No.
202 Ds. Kemlagi Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto
Jaringan kantor : -
No. Tlp dan Fax : 0321-363276,
085732682907 Fax : 0321-363276
Email : Bumi_jaya202@yahoo.co.id

wah insightnya keren ya kunjungi juga web tentang Apa itu deposito
BalasHapus